Contoh Perhitungan Pajak (PPh Pasal 4 ayat (2) Atas Bunga Deposito Dan Tabungan Serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
- Tuan Budi menyimpan uang di Bank A berbentuk deposito sebesar 100.000.000 dengan tingkat suku bunga 12 % per tahun sehingga menerima bunga setiap bulan sebesar 1.000.000.
Atas bunga sebesar 1.000.000 dipotong PPh Pasal 4 (2) sebesar : 1.000.000 x 20 % = 200.000
Uang yang diterima tuan budi dari bunga deposito per bulan sebesar :
1.000.000-200.000 = 800.000
- Tuan Aditya menyimpan uang di Bank A berbentuk deposito sebesar 7.000.000 dengan tingkat suku bunga 12 % per tahun sehingga menerima bunga setiap bulan sebesar 70.000.
Atas bunga sebesar 70.000 tidak dipotong PPh Pasal 4 (2) karena nilai deposito kurang dari 7.500.000Dasar hukum :
0 komentar:
Posting Komentar