Contoh Perhitungan PPh Pasal 4 (2) Atas Hadiah Undian
Contoh :
- Tuan Amir memperoleh hadiah undian dari bank berupa uang tunai sebesar 200.000.000 maka oleh bank dipotong PPh Pasal 4 (2) sebesar 200.000.000 x 25 % = 50.000.000. Jadi yang uang diterima oleh Tuan Amir sebesar 150.000.000 (200.000.000 – 50.000.000) dan bukti pemotongan PPh Pasal 4 (2) dari bank tersebut.
- Tuan Sony memperoleh hadiah undian dari bank berupa mobil dengan nilai pasar sebesar 100.000.000 maka oleh bank dipotong PPh Pasal 4 (2) sebesar 100.000.000 x 25 % = 25.000.000. Jadi yang diterima Tuan Sony adalah mobil tersebut dan bukti pemotongan PPh Pasal 4 (2) dari bank tersebut, tetapi tuan Sony harus menyerahkan uang sebesar 25.000.000 kepada bank untuk membayar PPh Pasal 4 (2) atas hadiah undian tersebut .
0 komentar:
Posting Komentar